@article{Jonathan_Sitha Dewi_2021, title={Perspektif Regulasi Kesehatan Internasional dalam Kebijakan Mitigasi Covid-19: Studi Komparatif Antara Indonesia dengan Korea Selatan}, volume={2}, url={https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/129}, DOI={10.56370/jhlg.v2i10.129}, abstractNote={<p>COVID-19 telah memicu krisis multidimensional di masyarakat global. Berbagai kebijakan mitigasi dihasilkan untuk menangani krisis tersebut, terutama di Korea Selatan dan Indonesia. Kebijakan Korea Selatan dinilai efektif sehingga berhasil meningkatkan kepercayaan dan partisipasi publik. Sebagai hasilnya, kurva kasus COVID-19 menurun dengan cepat akibat kebijakan yang responsif dan peka dengan perkembangan Hukum Internasional. Sementara itu, Indonesia terus menunjukkan peningkatan kurva COVID-19 karena kebijakan yang inkonsisten dan lemahnya instrumen hukum terhadap penanganan darurat kesehatan. Akibatnya, krisis berdampak berkepanjangan dan semakin parah. Dapat disimpulkan Korea Selatan memiliki kebijakan yang lebih responsif dan banyak mengacu pada Regulasi Kesehatan Internasional 2005 daripada Indonesia.</p>}, number={10}, journal={Jurnal Hukum Lex Generalis}, author={Jonathan, Raymond and Sitha Dewi, Desak Ayu Gangga}, year={2021}, month={Okt}, pages={961–979} }