@article{Rabbani_2021, title={Telaah Kritis TFA WTO (World Trade Organization): Analisis terhadap Implementasi Kebijakan Perdagangan Internasional di Indonesia}, volume={2}, url={https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/2}, DOI={10.56370/jhlg.v2i1.2}, abstractNote={<p>Perjanjian Fasilitasi Perdagangan atau Trade Facilitation Agreement (TFA) WTO merupakan langkah yang signifikan maju untuk rezim perdagangan internasional, mewakili harapan baru untuk relevansi WTO. TFA adalah perjanjian multilateral pertama sejak pembentukan WTO dan termasuk langkah baru untuk membantu negara berkembang membangun kapasitas, juga mempertimbangkan masalah regulasi dari anggota WTO. TFA perlu diinterpretasikan dengan tepat, kombinasi dari langkah-langkah pengembangan kapasitas, menjadi fokus peningkatan teknologi dan permohonan kebijakan, termasuk kebijakan setiap negara yang dibutuhkan dalam melakukan pengendalian lalu lintas perdagangan luar negeri. TFA dinilai akan mengurangi biaya perdagangan lintas batas dan meningkatkan perdagangan untuk negara berkembang dan memungkinkan anggota WTO untuk kontrol yang lebih baik arus perdagangan, melalui kombinasi perampingan prosedural dan regulasi kebijaksanaan. Melalui metode analisis normatif kualitatif, tulisan ini meneliti teori-teori hukum dan asas-asas serta kaidah yang berkaitan dengan hukum perdagangan internasional. Penulis menganalisis permasalahan berkaitan dengan jalannya perjanjian fasilitasi perdagangan dalam kerangka WTO serta dengan implemetasinya di Indonesia. Sehingga, diperoleh kesimpulan bahwa: Pertama, implementasi kebijakan perdagangan internasional di Indonesia berdasarkan kehadiran TFA, memberikan dampak yang penting serta signifikan terhadap lalu lintas perdagangan internasional terutama menyangkut anggota WTO termasuk Indonesia. Kedua, pengaturan normatif TFA di Indonesia sudah diatur dalam beberapa produk hukum baik undang-undang maupun peraturan presiden, sehingga impelementasi kehadiran TFA mempengaruhi pengendalian kebijakan perdagangan luar negeri dan ekspor impor.</p>}, number={1}, journal={Jurnal Hukum Lex Generalis}, author={Rabbani, Deden Rafi Syafiq}, year={2021}, month={Jan}, pages={14–39} }