TY - JOUR AU - Pratama, Surya Mukti PY - 2021/03/13 Y2 - 2024/03/28 TI - Posisi dan Kontribusi Hukum Adat Ketatanegaraan dalam Hukum Tata Negara Indonesia JF - Jurnal Hukum Lex Generalis JA - jhlg VL - 2 IS - 3 SE - DO - 10.56370/jhlg.v2i3.33 UR - https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/33 SP - 274-282 AB - <p>Politik hukum rekognisi terhadap masyarakat hukum adat yang digariskan oleh UUD NRI 1945 mengharuskan pemerintah menjadikan hukum adat sebagai sumber dan inspirasi dalam pembangunan hukum nasional. Dalam bidang hukum privat seperti hukum tanah dan waris, hukum adat telah banyak dielaborasi menjadi hukum nasional. Namun, hukum adat yang bersifat ketatanegaraan masih kurang dielaborasi sehingga acapkali terkesan tidak dapat memberikan kontribusi yang baik bagi pembangunan hukum tata negara Indonesia. Berdasarkan penelitian, diketahui bahwa hukum adat ketatanegaraan ternyata merupakan sumber formal (mengikat) dalam hukum tata negara, yang hierarkinya berada dibawah perundang-undangan yang bersifat ketatanegaraan. Sebagian hukum adat ketatanegaraan juga ternyata telah diadopsi dalam hukum tata negara positif, seperti ketentuan mengenai persekutuan hukum kenegaraan asli (desa) dan konsep presiden sebagai pemegang kekuasaan angkatan perang.</p> ER -