TY - JOUR AU - I Wayan Bhayu Eka Pratama, AU - Ni Nengah Dhea Riska Putri Nandita, AU - Ni Nyoman Indah Ratnasari, PY - 2021/06/29 Y2 - 2024/03/29 TI - Perkawinan Nyentana di Bali: Urgensi, Tata Cara, dan Prospeknya di Era Modern JF - Jurnal Hukum Lex Generalis JA - jhlg VL - 2 IS - 6 SE - DO - 10.56370/jhlg.v2i6.78 UR - https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/78 SP - 460-481 AB - <p>Perkawinan <em>Nyentana</em> merupakan penyimpangan dari sistem kekerabatan patrilineal di Bali. Pelaksanaan perkawinan ini bertujuan untuk melanjutkan garis keturunan dari keluarga yang tidak memiliki anak laki-laki. Pelaksanaan Perkawinan <em>Nyentana</em> berkaitan dengan prosesi pengangkatan anak perempuan menjadi <em>Sentana Rajeg</em> agar berhak meneruskan keturunan keluarganya. Perkawinan <em>Nyentana</em> sering dihindari oleh pihak laki-laki karena sulitnya mendapatkan restu dari orang tua, konflik waris, dan dorongan untuk adaptasi pada lingkungan baru. Permasalahan ini memunculkan alternatif perkawinan <em>Pada Gelahang</em>. Sistem Perkawinan <em>Pada Gelahang </em>memposisikan kedudukan antara laki-laki dan perempuan sama sebagai purusa. Akibatnya, tanggung jawab laki-laki dan perempuan di keluarga asalnya sama-sama berperan layaknya seorang kepala keluarga.</p> ER -