[1]
Panjaitan, F.H.T.N. 2025. Pertanggungjawaban Notaris terhadap Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Jurnal Hukum Lex Generalis. 6, 4 (Jun 2025). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1055.