[1]
Putri, L.K. dan Gunadi, A. 2025. Kewenangan Jabatan Notaris dalam Keadaan Terbatas: Studi Terhadap Penahanan Kota dan Penahanan Rumah. Jurnal Hukum Lex Generalis. 6, 4 (Jun 2025). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1183.