[1]
Sari, S.N. dan Suade, N.S. 2025. Kewenangan Dokter Puskesmas dalam Visum et Repertum sebagai Bukti dalam Pengadilan Kasus Tindakan Kekerasan Seksual. Jurnal Hukum Lex Generalis. 6, 7 (Nov 2025). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i7.1391.