[1]
Lumbansiantar, R.A. dan Siahaan, P.G. 2025. Pelindungan Hukum terhadap Tari Tor-Tor Sipitu Sawan sebagai Ekspresi Budaya Tradisional Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Jurnal Hukum Lex Generalis. 6, 3 (Sep 2025). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i3.1720.