[1]
Limbong, L. 2025. Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Skincare Terhadap Klaim Iklan yang Menyesatkan: Analisis Berdasarkan Peraturan Perlindungan Konsumen di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis. 6, 4 (Nov 2025). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.2295.