[1]
Mulyana, K. 2026. Cyber Surveillance dalam Penanganan Tindak Pidana Terorisme: Antara Keamanan Nasional dan Hak Privasi. Jurnal Hukum Lex Generalis. 6, 12 (Jan 2026). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i12.2807.