[1]
Esther, J., Anggusti, M. , Nababan, R. dan Berutu, A.D. 2026. Penggabungan Perkara Tindak Pidana Perusakan Lingkungan Hidup dan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Hukum Lex Generalis. 6, 11 (Feb 2026). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i11.3008.