[1]
Bilaldzy, A. dan Ariani, R.S. 2022. Tinjauan Kritis Urgensi Pembentukan Pengadilan Agraria : Upaya Menangani Inefektivitas Penyelesaian Konflik Agraria pada Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Umum. Jurnal Hukum Lex Generalis. 3, 9 (Sep 2022), 688–711. DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v3i9.311.