[1]
Amalina, N.N. 2022. Eksistensi Hukum dalam Penerapan Prinsip Ekowisata Berbasis Masyarakat sebagai Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis. 3, 11 (Nov 2022), 912–929. DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v3i11.335.