[1]
Flowerina , V., purba, hasim dan Sinaga , H. 2026. Disharmoni BPKPD, Kantah dan Masyarakat Terkait Pemberian Hak Milik atas HGB yang Telah Berakhir Disertai Pendaftaran Peralihan Hak karena Pewarisan Berdasarkan Keputusan Menteri ATR/KA BPN RI No.1339/sk-hk.02/x/2022 tentang Pemberian Hak atas Tanah Secara Umum: Studi Kasus di Kota Pematangsiantar. Jurnal Hukum Lex Generalis. 6, 9 (Jun 2026). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i9.3450.