[1]
Juhari, A.R. dan lutfiah, winona 2026. Sosialisasi Permendikbudristek No. 3 Tahun 2021 sebagai Upaya Preventif dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus. Jurnal Hukum Lex Generalis. 4, 12 (Mar 2026). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v4i12.375.