[1]
Pratiwi syurkawi, R. 2026. Tanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha atas Kerugian Konsumen yang Disebabkan oleh Perangkat Medis yang Tidak Memenuhi Standar. Jurnal Hukum Lex Generalis. 7, 4 (Jul 2026). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i4.4005.