[1]
Akbar, M.F., Ok Saidin dan Aflah 2026. Perlindungan Hukum bagi Pemegang Hak Guna Usaha Perkebunan yang Telah Berakhir terhadap Gugatan Perdata oleh Pemegang Hak Konsesi di Pengadilan: Studi Putusan Nomor 507/Pdt/2021/Pt Mdn. Jurnal Hukum Lex Generalis. 7, 9 (Jul 2026). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i9.4044.