[1]
Permatasari, Y. dan Gunadi, A. 2025. Perspektif Politik Hukum Sehubungan Ketentuan Pembuktian Secara Sederhana Dalam Penyelesaian Utang-Piutang Menurut Hukum Kepailitan . Jurnal Hukum Lex Generalis. 5, 10 (Apr 2025). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v5i10.899.