(1)
Sevia, I.; Purba, H.; Suprayitno, S. Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Terhadap Pendaftaran Hak Tanggungan Secara Elektronik: (Studi Di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru). jhlg 2025, 6.