(1)
Salih Mauludin, T.; Sulistiani, L.; Ramdan, A. Penyimpangan Terhadap Pasal 5 Ayat (1) Huruf B Dan C Peraturan Kejaksaaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Terhadap Perkara Yang Memiliki Kriteria/Keadaan Yang Bersifat Kasuistik. jhlg 2024, 5.