Putra, G. A. (2021). Reformulasi Ketentuan Pengelolaan Data Pribadi sebagai Ius Constituendum dalam Menjamin Perlindungan Data Pribadi Pengguna Layanan Media Sosial. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(8), 684–700. https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i8.105