Pakpahan, E. F., & Suhaila, M. (2025). Tanggung Jawab Hukum Perusahaan terhadap Pencemaran Lingkungan dalam Industri Pertambangan Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: (Studi Kasus PT Gema Kreasi Perdana di Pulau Wawonii). Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(8). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1235