Sitompul, C., Purba, H., & Siregar, M. (2025). Pembatalan Akta Perjanjian Pinjam Meminjam dan Kuasa Menjual yang Dibuat Notaris Karena Alasan Adanya Cacat Kehendak: (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2828 K/Pdt/2017). Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1611