Fayyadh Lubis, M., Syahrin, . A., & suprayitno. (2026). Pertanggungjawaban Pidana bagi Notaris yang Melakukan Pemalsuan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Kuasa Menjual (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 933 K/Pid/2023). Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.2564