Eprilia, F. F. (2022). Penghapusan Jasa Pendidikan dari Jasa Tidak Kena Pajak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 3(8), 645–662. https://doi.org/10.56370/jhlg.v3i8.289