Ridhoandhista, S., Supriadi, T., Kusumaedhi, A., & Silmy, A. (2026). Pengelolaan Limbah Rumah Tangga Berpotensi Berbahaya sebagai Instrumen Non-Pidana dalam Hukum Lingkungan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(11). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i11.3201