Yolanda Putriane. (2026). Tanggung Jawab Hukum Notaris Pengganti terhadap Akta yang Dibuatnya yang Mengandung Cacat Formil dan Cacat Materiil. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(4). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i4.3464