Fransisca, I., & Budianto, A. S. (2025). Legitimasi Pemerintahan Myanmar sebagai Anggota ASEAN Pasca Kudeta Militer Ditinjau dari Prinsip Non Intervensi Hukum Internasional. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(1). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i1.595