PUTRA, G. A. Reformulasi Ketentuan Pengelolaan Data Pribadi sebagai Ius Constituendum dalam Menjamin Perlindungan Data Pribadi Pengguna Layanan Media Sosial. Jurnal Hukum Lex Generalis, [S. l.], v. 2, n. 8, p. 684–700, 2021. DOI: 10.56370/jhlg.v2i8.105. Disponível em: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/105. Acesso em: 13 agu. 2026.