LIMBONG, L. Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Skincare Terhadap Klaim Iklan yang Menyesatkan: Analisis Berdasarkan Peraturan Perlindungan Konsumen di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, [S. l.], v. 6, n. 4, 2025. DOI: 10.56370/jhlg.v6i4.2295. Disponível em: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/2295. Acesso em: 30 jul. 2026.