Idris Wasahua. 2026. “Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Data Pribadi: Studi Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.76/Pid.Sus/2024/PN Tng”. Jurnal Hukum Lex Generalis 6 (12). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i12.2954.