Ramadhani, D., Purba, H. dan Sutiarnoto (2025) “Tanggung Jawab Notaris terhadap Akta Perjanjian Jual Beli Rumah yang Dikeluarkan Berdasarkan Keterangan Palsu oleh Para Pihak : (Studi Putusan Pengadilan Nomor 433/Pdt.G/2021/PN.Mdn)”, Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(9). doi: 10.56370/jhlg.v6i4.1369.