Anggraini, R. T. ., Sutiarnoto dan Siregar, M. (2025) “Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas Perbuatan Melawan Hukum Menerbitkan Akta Jual Beli tanpa Sepengetahuan Penghadap (Penjual) Studi Putusan Nomor 3507K/Pdt/2023”, Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(9). doi: 10.56370/jhlg.v6i9.1631.