Irawan, F. M. . (2026) “Analisis Kriminologis terhadap Motif Pelaku dalam Tindak Pidana Pembunuhan: Cemburu, Ekonomi, Dendam dan Pembelaan Diri yang Melampaui Batas”, Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(7). doi: 10.56370/jhlg.v7i7.2195.