Marisa Putri Ardiani (2026) “Perlindungan Hukum terhadap Anak Hasil Perkawinan Campuran antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Turki”, Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(6). doi: 10.56370/jhlg.v6i6.2490.