Yolanda Putriane (2026) “Tanggung Jawab Hukum Notaris Pengganti terhadap Akta yang Dibuatnya yang Mengandung Cacat Formil dan Cacat Materiil”, Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(4). doi: 10.56370/jhlg.v7i4.3464.