Agus Yanto, E. (2026) “Pertanggungjawaban Pidana PPAT atas Pemberian Keterangan Palsu dalam Akta Otentik: Studi Putusan Nomor 346/Pid.B/2022/Pn Kla”, Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(7). doi: 10.56370/jhlg.v7i7.3612.