Pallentin, B. (2026) “Implikasi Perubahan Uu Ite Tahun 2024 terhadap Pembuktian Unsur Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong melalui Media Sosial”, Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(7). doi: 10.56370/jhlg.v7i7.4012.