Aprillia, D. (2026) “Kedudukan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terkait Kajian terhadap Perpol Nomor 8 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual”, Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(12). doi: 10.56370/jhlg.v7i12.4626.