Fransisca, I. dan Budianto, A. S. (2025) “Legitimasi Pemerintahan Myanmar sebagai Anggota ASEAN Pasca Kudeta Militer Ditinjau dari Prinsip Non Intervensi Hukum Internasional”, Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(1). doi: 10.56370/jhlg.v6i1.595.