Kristiyawan, A. C., Munawar, A. dan Hidayatullah (2023) “Urgensi Restorative Justice dalam Penghentian Penuntutan oleh Kejaksaan dalam Perkara Pidana”, Jurnal Hukum Lex Generalis, 4(7). Tersedia pada: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/769 (Diakses: 3November2026).