[1]
E. . Yosephin Natazza Simanjuntak, H. Purba, dan M. Siregar, “Perlindungan Hukum terhadap Kreditur Akibat Wanprestasi dalam Perjanjian Hutang Piutang yang Diikuti dengan Akta PPJB dan Kuasa Menjual: Studi Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 124/PDT.G/2019/PN.KPN”, jhlg, vol. 6, no. 9, Agu 2025.