[1]
A. M. Anggraini dan A. Mara Ditta Caesar Purwanto, “Perspektif Hukum Kebendaan dan Hak Kekayaan Intelektual dalam Menguji Legalitas NFT sebagai Objek Jaminan Kebendaan”, jhlg, vol. 6, no. 4, Agu 2025.