[1]
M. A. B. Br.Hombing, R. Sembiring, dan Maria, “Analisis Yuridis terhadap Perbuatan Melawan Hukum dalam Sengketa Hak Kepemilikan Tanah Adat dan Perusakan Simbol Adat: (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 435 K/Pdt/2021)”, jhlg, vol. 6, no. 4, Agu 2025.