[1]
R. F. A. Hariyanto dan W. Yulianingsih, “Analisis Yuridis Cerai Gugat Karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga: (Studi Putusan Nomor 126/Pdt.G/2024/PA.Sda)”, jhlg, vol. 6, no. 6, Agu 2025.