[1]
J. D. Tarigan, J. Leviza, dan F. K. Rizky, “Analisis Perlindungan Hukum terhadap Warna yang Diakui sebagai Merek Dagang dalam Hukum Internasional dan Hukum Nasional Indonesia”, jhlg, vol. 6, no. 4, Okt 2025.