[1]
S. Nurmansyah dan A. Jamaludin, “Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Seksual terhadap Perempuan di Lingkungan Pendidikan Tinggi dengan Modus Eksploitasi Hubungan Mentor-Mentee”, jhlg, vol. 6, no. 12, Jan 2026.