[1]
N. R. Hasanah, Hammamtio, dan A. Winanti, “Pertanggungjawaban Aspek Hukum Ketenagakerjaan yang Dilakukan oleh Karyawan Terhadap Perusahaan (Studi Kasus Putusan No. 42/PID.B/2025/PN Banjar)”, jhlg, vol. 6, no. 5, Des 2025.