[1]
E. A. . Rambe, hasim purba, dan sutiarnoto, “Tinjauan Yuridis Terhadap Jual Beli Atas Tanah Yang Termasuk Harta Perkawinan (Gono-Gini) Yang Dijual Istri Tanpa Persetujuan Suami (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 3325/K/Pdt/2020)”, jhlg, vol. 6, no. 6, Des 2025.