[1]
A. Fauzia dan F. Hamdani, “Pembaharuan Hukum Penanganan Tindak Pidana Korupsi oleh Korporasi Melalui Pengaturan Illicit Enrichment dalam Sistem Hukum Nasional”, jhlg, vol. 3, no. 7, hlm. 497–519, Agu 2022.